PESAWARAN - Salah satu Agen PKH yang ada di Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran merasa di interpensi oleh oknum Pendamping BPNT, Dwi TKSK Kecamatan Kedondong, Minggu (26/12/2021).
Hal itu dijelaskan oleh agen itu kepada awak media saat mendatangi kediaman nya karena merasa di interpensi oleh Dwi Petugas TKSK yang membidangi BPNT.
Dwi melalui via WhatsApp agar tidak meminjamkan mesin EDC-nya kepada orang lain untuk kepentingan penggesekan kartu BPNT para KPM. Dengan lugas, agen penarikan PKH itu menceritakan kejadian tersebut.
"Begini bang bahasa ibu Dwi, dia chat WhatsApp ke saya, ....(Mas saya minta tolong kalau ada yang mau pinjem mesin Mas untuk transaksi BPNT entah di Way Khilau atau di Kedondong jangan dikasih, kalau sampe ada temuan atas nama mesin Mas gesek BPNT, maka kami dari TKSK 3 kecamatan akan melaporkan Mas untuk penarikan mesin dan di berhentikan dari agen PKH, kita saling menjaga pekerjaan kita), itu bahasa Dwi via WhatsAppnya", urai agen itu.
Menurutnyanya, Dwi sebagai TKSK BPNT apa yang di sampaikannya itu diluar tugas dan fungsinya sebagai TKSK BPNT namun hal yang terjadi Dwi seakan-akan petugas bank dan menakut-nakuti salah satu agen PKH.
"Sementara keluhan saya saja yang sudah berapa kali saya usulkan sampai sekarang enggak pernah ditanggapi. Karena ada aparat desa kami Desa Sukamaju (Nursan) yang menggunakan mesin EDC punya orang lain untuk melakukan pelayanan E-Warung BPNT, kenapa tidak mau pakai punya saya", keluhnya terhadap TKSK itu.
"Saya juga pernah nanya, kenapa rekom saya untuk jadi agen BPNT dicabut dan siapa yang mencabutnya ??. Sama Bang, itu tidak dijawab juga", pungkas agen itu.
Sementara Dwi seakan enggan atau menghindar, hingga berita ini di terbitkan belum bisa dikonfirmasi untuk di mintai keterangan lebih lanjut mengenai cerita dan laporan agen ini kepada awak media. (Tim)